Keberadaan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik diawali dengan berdirinya
Fakultas Ilmu Administrasi Negara dan Administrasi Niaga. Satu tahun
kemudian Fakultas Ilmu Administrasi membuka satu jurusan baru yaitu
jurusan Ilmu Komunikasi pada tahun ajaran 1994/1995. Dalam perkembangan
selanjutnya terbit Surat Keputusan Rektor UPN “Veteran” Jawa Timur Nomor
: Skep/101/IX/2005 tanggal 6 Mei 2005 tentang Pergantian nama Fakultas
Ilmu Administrasi UPN”Veteran” Jawa Timur menjadi Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik.
Selanjutnya status UPN “Veteran” Jawa Timur yang semula berstatus
sebagai Perguruan Tinggi kedinasan berubah menjadi Perguruan Tinggi
Swasta dibawah Kopertis Wilayah VII sesuai dengan Surat Keputusan
Bersama antara Menhankam dengan Mendikbud nomor :
Tanggal 29 Nopember 1995 tentang Peningkatan Pengabdian UPN “Veteran” melalui Pelaksanaan Keterkaitan dan Keterpaduan.
Sejak tahun 2009 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memiliki empat Program Studi yaitu :
Selanjutnya UPN “Veteran” Jawa timur berdasarkan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas
Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur sebagai Perguruan Tinggi
Negeri.
VISI FISIP:
“MENJADI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNGGUL BERKARAKTER BELA NEGARA”
MISI FISIP:
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan bidang ilmu sosial dan ilmu politik yang berkarakter bela negara;
2.
Meningkatkan budaya riset dalam pengembangan ilmu sosial dan ilmu
politik yang berdayaguna untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat;
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset dan kearifan lokal;
4.
Menyelenggarakan tata kelola yang bersih dalam rangka mencapai
akuntabi litas pengelolaaan anggaran di fakultas ilmu sosial dan ilmu
politik;
5. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia unggul dalam
sikap dan tata nilai, unjuk kerja, penguasaan pengetahuan, dan
manajerial yang relevan dengan bidang ilmu sosial dan ilmu politik;
6. Meningkatkan sistem pengelolaan sarana dan prasarana terpadu di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik;
7. Meningkatkan kerjasama institusional dengan stakeholders baik dalam dan luar negeri.